Hari Minggu 20 April 2008 jam 07.00–08.15, Saya dan Shofi berkeliling desa naik sepeda. Sampai di salah satu jalan Saya melihat mobil tangki minyak tanah dengan nomor polisi AB 9015 EH terparkir di depan sebuah rumah. Mobil itu menarik perhatianku karena tulisan yang tercantum pada bagian belakang yang berbunyi tertulis
ISI 5000 LITER
WILAYAH PENYALURAN
KAB XXXXXXTinggalkan Minyak Tanah !!
Pakai Elpiji 3.Kg
Hemat Bersih Dan Praktis
Wah jadi ingat pas diminta oleh pengurus RT untuk mengisi Formulir Konversi Minyak Tanah ke Gas (FKMTKG). Kalau tidak salah tim pelaksananya dari sebuah Perguruan Tinggi Negri di Yogyakarta. Tetanggaku banyak yang mengambil kesempatan ini meskipun mereka sudah punya tabung gas 12 Kg bahkan ada yang punya lebih dari satu (sampai 3 tabung – karena dulu pernah usaha warung makan). Saya sendiri tidak mengambil kesempatan ini (mengembalikan FKMTKG, agar bisa mendapatkan tabung gas 3 Kg dan Kompornya), yang ada dipikiran saya buat apa saya mengambil itu jika saya sudah punya tabung 12 Kg. Biarkan orang lain yang lebih berhak yang mengambilnya. Saya mengambil sikap ini karena jika nanti dapat tabung dan kompor gasnya sama halnya saya mengharap barang yang seharusnya bukan untuk saya.
Benar saja saat pembagian tabung dan kompor gas, di lingkungan RT saya bahkan di tingkat RW hampir 100 persen warga yang mengembalikan FKMTKG dapat tabung dan kompor gas, baik yang sudah punya tabung gas sebelumnya, atau yang sudah punya mobil (biasanya yang sudah punya mobil sangat mudah baginya untuk beli tabung gas 12 Kg).
Sudah Meratakah Pembagiannya?
Setelah mengetahui semua yang mengembalikan FKMTKG dapat bagian tabung, ada perasaan miris dalam hatiku (miris apa iri he3x). Ya, mudah-mudahan itu perasaan mringis eh miris. Perasaan itu pun diiringi dengan berbagai pertanyaan di dalam otakku (alhamdulillah masih bisa mikir)
1. Apakah bagian auditornya tidak meneliti satu persatu kondisi orang yang akan diberi subsidi minimal membaca dengan benar FKMTKG nya. Karena ada tetangga bilang dia mengisi apa adanya (menerangkan bahwa dia sudah punya kompor gas) namun tetap dikasih. Salah satu tetanggaku yang lain yang kebetulan kerja di PTN pelaksana tersebut mengatakan kalau proyek itu salah sasaran. Karena tim auditornya tidak meneliti dengan benar. (Wah ada apa dengan kinerja tim PTN tersebut ya?).
2. Apakah tim auditornya hanya menghitung jumlah yang mengembalikan FKMT nya tanpa mempelajari atau membacanya terlebih dahulu? Sehingga mempermudah kerja mereka yaitu hitung jumlah FKMTKG yang kembali kemudian hitung kompor dan tabung yang akan dibagikan — selesai sudah kerja mereka.
3. Apakah dengan cara demikian pembagian tabung dan kompor bisa merata? Karena boleh jadi jatah tabung dan kompornya habis tapi masih banyak warga yang seharusnya menjadi target ini justru tidak mendapatkan tabung dan kompornya (bahkan selang gasnya pun tidak kebagian). Perlu ditinjau ulang karena di daerah terpencil banyak yang tidak tersentuh.
Menurut Anda, bagaimana sebaiknya pembagian ini?